
September Hitam sebagai Ruang Refleksi, Bukan Pemicu Perpecahan
Setiap memasuki bulan September, berbagai diskusi mengenai “September Hitam” kembali hadir di ruang publik, lingkungan kampus, hingga media sosial. Istilah tersebut selama ini digunakan oleh sejumlah kelompok masyarakat sipil untuk mengingat berbagai peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang pernah terjadi di Indonesia.
Peringatan terhadap peristiwa masa lalu memiliki arti penting sebagai bagian dari pembelajaran sejarah. Namun, perbedaan pandangan dalam memahami sejarah juga perlu dikelola secara terbuka agar tidak berkembang menjadi polarisasi atau pertentangan antarkelompok masyarakat.
Karena itu, September Hitam dapat ditempatkan sebagai ruang untuk memperkuat kesadaran mengenai pentingnya perlindungan HAM, supremasi hukum, serta pencegahan agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi. Pembahasan sejarah secara kritis tetap dapat berjalan tanpa menghilangkan ruang dialog di tengah masyarakat.
Upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu sendiri telah melalui sejumlah langkah institusional. Pada Januari 2023, Presiden Joko Widodo mengakui terjadinya pelanggaran HAM berat pada 12 peristiwa masa lalu yang menjadi fokus rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat. Pemerintah kemudian menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 yang memerintahkan sejumlah kementerian dan lembaga melaksanakan rekomendasi penyelesaian non-yudisial secara terkoordinasi.
Pendekatan non-yudisial tersebut menitikberatkan pada pemulihan hak korban dan keluarga korban. Dalam pelaksanaannya, pemerintah menjalankan sejumlah program berupa layanan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, pelatihan kerja, hingga dukungan yang disesuaikan dengan kebutuhan korban dan ahli waris. Program pemulihan tersebut mulai dilaksanakan pada 2023 di sejumlah daerah.
Meski demikian, mekanisme non-yudisial bukan pengganti proses hukum. Pemerintah pada 2023 menyatakan bahwa skema tersebut difokuskan kepada korban, sementara proses terkait pertanggungjawaban pelaku tetap berada pada jalur yudisial sesuai mekanisme hukum dan kewenangan lembaga terkait.
Dalam konteks tersebut, peringatan September Hitam dapat menjadi ruang bagi mahasiswa, masyarakat sipil, pemerintah, dan lembaga negara untuk menilai sejauh mana proses pemulihan serta penyelesaian kasus berjalan. Pengawasan publik tetap memiliki peran penting untuk memastikan kebijakan yang dijalankan benar-benar menjangkau korban dan dilaksanakan secara transparan.
Dialog, kajian akademik, advokasi, penyampaian aspirasi, serta pengawasan terhadap kebijakan merupakan bagian dari kehidupan demokratis. Perbedaan pendekatan tidak harus berubah menjadi konflik antarkelompok jika diskusi tetap berfokus pada fakta, proses hukum, perlindungan korban, dan perbaikan institusi.
Dengan demikian, September Hitam dapat dimaknai bukan hanya sebagai pengingat terhadap luka masa lalu, tetapi juga sebagai momentum untuk mengevaluasi langkah penyelesaian yang telah ditempuh. Pembelajaran sejarah, pemulihan korban, penegakan hukum, dan pencegahan pelanggaran di masa depan dapat berjalan sebagai bagian dari proses memperkuat perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.




